Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melempar Jumrah Aqabah

Ada tiga tempat melontar jumrah di Mina. Ketiganya ditandai dengan tugu atau tembok memanjang dan dibawahnya ada kubangan tempat jatuhnya batu. Pertama adalah Jumrah Ula atau jumrah sughra yang terletak diujung paling timur dekat masjid Al Khaif. Kedua Jumrah Wusha (Tengah) letaknya yang paling tengah diantara ketiga jamarat. Ketiga adalah jumrah Aqabah atau jumrah kubra yang terletak paling barat dekat akhir batas mina.

Tempat Melempar Ketiga Jumrah (Jamarat)

Lempar jumrah ini bisa dilakukan di tingkat atas atau di tingkat dasar, sebab memang dibuat bertingkat.

Melempar jumrah Aqabah dilakukan di Mina pada waktu dhuha tanggal 10 dzulhjjah dengan 7 butir batu. Setelah itu menyembelih hewan kurban (Al-Hadyu) bila memungkinkan, dan bila tidak pada hari itu boleh pada hari - hari berikutnya (disebut Tasyriq, yaitu tanggal 11,12,13 Dzulhijjah). Boleh dilakukan sendiri, boleh pula dilakukan orang lain.

Setelah melontar jumrah, jama'ah haji melakukan tahallul awal, yaitu dengan cara menggunting atau mencukur rambut seluruhnya sebagaimana dijelaskan pada postingan terdahulu (Klik disini untuk baca lebih lanjut).

Setelah tahallul, jemaah haji bisa melakukan tawaf ifadah. tawaf ifadah ini dilakukan sama halnya dengan tawaf biasa, ketujuh putarannya dilakukan dengan cara yang sama. Juga setelah tawaf dan shalat sunah di dekat Maqam Ibrahim, kemudian sa'i dinatar bukit shafa dan Marwah yang pelaksanaannya sama seperti sa'i terdahulu. Setelah sa'i tidak perlu tahallul lagi. Bagi mereka yang melakukan haji ifrad atau qiran dan telah melakukan sa'i ketika tawaf qudum maka tidak melakukan sa'i lagi.

Setelah melontar jumrah Aqabah dan tawaf Ifadah berarti jama'ah haji telah bisa melakukan tahallul tsani, yang itu berarti mereka sudah bebas dari larangan ihram.

Tata Cara Melontar Jumrah Aqabah

  1. Melempar kerikil mengenai dinding marma (tembok) dan masuk lubang
  2. Melontar dengan kerikil satu persatu. Jika melontar dengan tujuh kerikil sekaligus, maka tetap dihitung satu.

Demikianlah info mengenai melempar jumrah Aqabah, semoga bisa menambah sedikit pengetahuan bagi kita mengenai wajib haji yang satu ini.

2 komentar untuk "Melempar Jumrah Aqabah"

  1. Subhanallah sanbat bermanfaat buat calon jamaah haji

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya yang sederhana ini.

      Hapus